REVISI PENGANTAR PERBANKAN

Pengantar Perbankan

A. Asal mula kegiatan perbankan
Dalam perkembangan perbankan sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan terjadi pada zaman kerajan di daratan eropa. Usaha ini kemudian berkembang ke asia barat yang dibawa oleh para pedagang. Selanjutnya perkembangan perbankan begitu cepat merambah ke benua asia, afrika dan amerika dibawa oleh bangsa eropa pada saat melakukan penjajahan ke negra jajahannya.
Kegiatan perbankan yang pertama adalah jasa penukaran uang. Oleh karena itu, dalam sejarah perbankan, bank dikenal sebagai meja tempat menukarkan uang. Penukaran uang dilakukan pedagang antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran uang sampai sekarang masih dilakukan. Kegiatan penukaran uang saat ini dikenal dengan nama pedagang valuta asing (money changer).
Kegiatan operasional perbankan kemudian berkembang lebih lengkap menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah lagi dengan kegiatan peminjaman uang (memberikan kredit). Uang yang dititipkan masyarakat ke bank dalam bentuk simpanan oleh perbankan dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman atau kredit.
Dalam perkembangan selanjutnya jasa-jasa bank berkembang sesuai perkembangan zaman dan kebutuan masyarakat yang semakin beragam. Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan jasa keuangan, maka peranan dunia perbankan semakin dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang berada di negara maju maupun negara berkembang.

B. Sejarah Perbankan
Kegiatan perbankan dikenal mulai zaman babilonia, kemudian berkembang ke zaman yunani kuno serta zaman romawi. Seiring dengan perkembangan perdagangan dunia, maka perbankan pun semakin pesat. Hal ini disebabkan karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas dari perkembangan perdagangan.
Perkembangan perbankan di indonesia juga tidak terlepas dari zaman penjajahan hindia-belanda tempo dulu. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting dalam pemerintahan penjajahan belanda. Kemerdekaan bangsa indonesia pada tanggal 17 agusutus 1945 telah mengubah peta perbankan di indonesia. Jumlah perbankan di indonesia bertambah dari segi kuantitas maupun kualitas pelayanan. Bank-bank yang ada pada awal kemerdekaan :
a. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan pada tanggal 22 februari 1946. bank ini berasal dari DEALGEMENE VOLKCREDIET bank atau syomin ginko.
b. Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
c. Bank Surakarta MAI (maskapai adil makmur) tahun 1945 di solo.
d. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
e. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
f. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
g. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946
h. Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949.
i. Kalimantan Corporation Tradding di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
j. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi bank gemari, kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Sejarah perbankan di Indonesia dimulai dari didirikannya Bank Sentral pada zaman penjajahan Belanda dengan nama De Javasche Bank pada tanggal 10 Oktober 1827, hal ini merupakan bukti bahwa perbankan di bumi nusantara ini sampai sekarang telah berkiprah lebih dari 160 tahun.
Peranan perbankan sangat mempengaruhi perekonomian suatu negara, dengan kata lain bank dapat dikatakan sebagi darahnya perekonomian suatu negara. Begitu pentingnya dunia perbankan, sehingga ada anggapan bahwa bank merupakan ”nyawa” untuk menggerakkan roda perekonomian suatu negara.
Sebagai perantara keuangan, bank akan memperoleh keuntungan dari selisih bunga yang diberikan kepada penyimpanan (bunga simpanan) dengan bunga yang diterima dari peminjam (bunga kredit). Keuntungan ini dikenal dengan istilah spread based.

C. Pengertian dan Fungsi Perbankan

Menurut undang-undang pokok perbankan no.14 tahun 1967, bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam bentuk lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Bank adalah lembaga keuangan yang fungsi utamanya menyediakan jasa intermediasi dan jasa keuangan lainnya kepada perusahaan dan rumah tangga, dengan tujuan untuk memaksimumkan kekayaan pemilik.
Pengertian bank menurut fungsinya sebagai berikut :
 Fungsi utama bank :
– agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan, baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran dana.
– agent of development
– agent of services
Disamping melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat.

Dalam perkembangannya, secara umum bank melayani kegiatan seperti berikut ini :
a. sebagai tempat untuk penitipan dan penyimpanan uang, bank memberikan surat atau selembar kertas dalam bentuk :
1. rekening koran atau giro yaitu simpanan yang setiap saat dapat diminta kembali atau dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan check.
2. deposito berjangka, yaitu simpanan yang dititipkan ke bank untuk jangka waktu tertentu.
3. tabungan
b. sebagai lembaga pembeli atau penyalur kredit
c. sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran

 Fungsi untuk bank-bank komersial, dikelompokkan menjadi 3 macam :
1. Pembayaran
Penyelesaian transaksi keuangan. Sistem pembayaran juga melibatkan penyelesaian transaksi kartu kredit, perbankan elektronik, transfer kawat dan aspek lain dalam pergerakan dana.
2. Intermediasi Keuangan
Mendapatkan dana dari deposan dan lainnya, dan kemudian meminjamkan kepada para peminjam.
3. Jasa-jasa keuangan lain
Meliputi : – menjalankan aktifitas OBS
– aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan asuransi dan sekuritas
– jasa perbendeharaan

 Kegiatan-kegiatan pokok bank :
– menerima simpanan
– memberikan kredit jangka pendek
– memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang
– memindahkan uang
– menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran
– mendiskonto
– membeli dan menjual surat-surat pinjaman
– membeli dan menjual cek, surat wesel, kertas dagang yang lain, dan pembayaran dengan surat dan telegram.
– memberikan jaminan bank dengan tanggungan yang cukup
– menyewakan tempat menyimpan barang-barang berharga

D. Jenis-jenis Perbankan
adapun jenis-jenis perbankan bila dilihat dari berbagai segi :
1. Dilihat dari segi fungsi
– Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan di suatu negara.
Di setiap negara anya terdapat satu bank sentral. Di indonesia, bank sentral yang dimaksud adalah bank indonesia. Fungsi bank Indonesia selain sebagai bank sentral, juga sebagai bank sirkulasi, bank to bank, dan lender of the last resort. Fungsi sebagai bank sirkulasi adalah mengatur peredaran keuangan suatu Negara. Fungsi sebagai bank to bank adalah mengatur perbankan di suatu negara. Sedangkan fungsi sebagai lender of the last resort adalah sebagai tempat peminjaman yang terakhir.
– Bank Umum, adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan usahanya terutama memberikan pinjaman jangka pendek
– Bank Tabungan, adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam surat berharga.
– Bank Pembangunan, adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpananan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan panjang serta usahanya.memberikan kredit jangka menengah dan panjang di bidang pembangunan.
– Bank pasar
– Bank desa
– Lumbung Desa
– Bank Pegawai, dan lainnya.

2. Dilihat dari segi kepemilikannya
– Bank milik pemerintah, yaitu bank yang akte pendirian maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan milik bank dimiliki oleh pemerintah. Contoh : Bank Mandiri.
– Bank milik swasta nasional, yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional, akte pendiriannya dimiliki oleh swasta dan pembagian keuntungannya juga untuk keuntungan swasta. Contoh : BCA
– Bank milik koperasi, yaitu bank yang kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh : bank Bukopin.
– Bank milik asing, yaitu bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing. contoh : City Bank
– Bank milik Campuran, yaitu bank yang modalnya dimiliki swasta nasional imdonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. contoh : Mitsubishi Buana Bank

3. Dilihat dari segi status
– Bank Devisa
Bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan.
– Bank non Devisa
Bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa.

4. Dilihat dari segi cara menentukan harga
– Bank Konvensional
Bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
– Bank Syariah (islam)
Bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

5. Dilihat dari segi target pasar
– Retail bank
Bank jenis ini memfokuskan pelayanan dan transaksi kepada nasabah-nasabah retail.
– Corporate bank
Bank jenis ini memfokuskan pelayanan dan transaksi kepada nasabah-nasabah yang berskala besar.
– Retail-Corporate bank
Bank jenis ini memberikan pelayanannya tidak hanya kepada nasabah retail tetapi juga kepada nasabah korporasi.

Leave a comment